MAKASSAR,
CORONG
- Badan
Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas seakan hilang dari peredaran Kampus
Biru Unismuh Makassar. Hal ini ditegaskan dengan masih kosongnya tampuh kekuasaan kursi kepresidenan
hingga saat ini. Tertidurnya lembaga tertinggi tingkat universitas tentunya
akan mengakibatkan ketidakstabilan pada lembaga kemahasiswaan dalam ruang
lingkup Unismuh Makassar. Betapa tidak, sebagai lembaga tertinggi yang menaungi
beberapa lembaga di tingkat fakultas dan jurusan ini seyogyanya sebagai patron
dan sentralisasi jalur koordinasi antara lembaga dengan lembaga maupun lembaga
dengan pimpinan universitas.
Hegemoni Majelis Permusywaratan Mahasiswa (Maperwa)
sebagai lembaga legislatif yang terkesan belum memiliki kejelasan hingga saat
ini menambah catatan kelam terhadap ketidakstabilan lembaga kemahasiswaan
Unismuh Makassar. Yang secara
konstitusional bahwa Maperwa memiliki andil besar dalam pemprakarsa terselenggara
Pemilu Raya tingkat Universitas.
Namun sebagai alternatif untuk mengisi
kekosongan istana kepresidenan ternyata pimpinan universitas dalam hal ini Pembantu
Rektor (PR) III mengangkat karateker berdasarkan rekomendasi lembaga–lembaga di
Unismuh Makassar. Terbentuknya karateker diharapkan mampu menjaga kondisi
lembaga untuk sementara waktu sampai terbentuknya lembaga legislatif yakni Maperwa
yang selanjutnya mampu menstabilkan kembali kelembagaan kampus.
Berkaitan dengan hal terebut, Sosisalisasi
Hasil workshop yang digelar yang dalam hal ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman kepada lembaga kemahasiswaan mengenai hasil rapat kerja pimpinan
universitas tentang pola pembinaan mahasiswa yang harus dijlankan lembaga
kemahasiswaan di Unismuh Makassar satu periode kedepan ternyata menambah polemik
dunia kelembagaan.
Secara universal sosialisasi hasil workshop
tersebut berjalan harmonis. Namun ada perubahan yang cukup signifikan dari
sosialisai hasil workshop pola umum pembinaan mahasiswa. Dari sekian banyak
pola pembinaan yang disosialisassikan, hanya satu point yang menjadi sorotan
rekan–rekan lembaga kemahasiswaan. Point tersebut tertera pada Bab III Pasal 7.
BAB
III
PERATURAN
LEMBAGA KEMAHASISWAAN
Pasal
7
Nama
dan Kedudukan
Lembaga
Mahasiswa dalam lingkunagan Universitas Muahammadiyah Makassar, terdiri atas :
1. Korkom IMM
berkedudukan di tingkat Universitas
2.
UKM berkedudukan di tingkat Universitas
3.
BEM dan Pimpinan Komisariat IMM berkedudukan di tingkat Fakultas.
4.
Himpunan Mahasiswa Jurusan, disingkat HMJ dan kelompok Studi
Mahasiswa berkedudukan di tingkat Jurusan.
Keputusan mengenai point di atas dianggap
cukup kontroversial terhadap dinamika kelembagaan. Yang pada akhirnya
memunculkan wacana-wacana yang kontroversi pula di kalangan civitas akademika
Unismuh Makassar. Hilangnya Maperwa dan BEM U pada pola pembinaan periode ini
menjadi rubrik hangat dan juga sorotan dari berbagai pihak khususnya
rekan-rekan lembaga kemahasiswaan.
Untuk itu, crew Corong mencoba menggali lebih
jauh terhadap polemik yang muncul di tengah dunia lembaga kemahasiswaan Unismuh
Makassar saat ini. Berikut beberapa pandangan dan klarifikasi narasumber
mengenai ketidakstabilan yang terjadi di lembaga kemahasiswaan Unismuh
Makassar.
·
BEM Universitas, Mantan Presiden Mahasiswa, Wahyu S. Kuba :
BEM
Universitas (BEM U) sudah berakhir sejak awal Februari 2011 dengan
melaporkannya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa (Maperwa) dan Pimpinan Universitas. Beranjak saat itu muncul beberapa
wacana yang bahwa LPJ BEM U terkesan disembunyi – sembunyikan. Namun yang harus
dipahami bahwa secara ideal saat Sidang Umum, BEM U statusnya sebagai undangan
untuk melaporkan segala kinerja yang telah direalisasikan selama satu periode
kepengursan sedangkan yang menjadi pelaksana dan penanggun jawab adalah Maperwa.
Dan kurangnya representasi fakultas dalam Maperwa menambah keperihatinan kondisi
Maperwa pada saat itu dikarenakan ada beberapa BEM Fakultas (BEM F) yang tidak
diakui karena tidak dilantik serta BEM F yang tidak mengutus anggotanya.
Terlepas dari itu, alternatif terbentuknya karateker tidak mampu berbuat banyak
karena adanya kendala individual sehingga sampai saat ini ketidakstabilan
itupun terjadi. Dan Pimpinan Universitas sebagai pemegang kebijakan hanya mampu
menjadi penonton terbaik yang terkesan menikmati dan memanfaatkan ketidakstabilan
tersebut untuk hal–hal yang pragmatis. Seharusnya secara ideal Pimpinan
Universitas mampu menyelesaikan polemik tersebut dengan membentuk Maperwa baru.
Akhirnya saat ini ketika kita mampu merunut bahwa dari segala ketidakstabilan
yang terjadi dikarenakan intervensi serta pola pembinaan pimpinan universitas
yang tidak jelas.
·
MAPERWA, Mantan Sekertaris Jendral, Muh. Yusran :
Berawal dari
Sidang Umum kemarin wacana kontroversial bermunculan. Yang mesti diketahui
bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BEM U diterima dan dihadiri oleh
pengurus – pengurus Maperwa, walaupun ada beberapa BEM F yang tidak masuk dalam
kepengurusan Maperwa (FAI, FKIP, EKONOMI) karena ada beberapa hal termasuk
tidak diakuinya BEM F tersebut. Sehingga kepungurusan Maperwa hanya
representasi dari beberapa BEM F (Teknik, Sospol, Pertanian, dan Kedokteran).
Pada saat Sidang Umum berlangsung disaksikan oleh Pembantu Rektor III, teman–teman
BEM F dan UKM. Jadi secara ideal, setelah Maperwa menerima LPJ BEM U yang
kemudian diserahkan ke PR III, maka selesai pulalah kinerja Maperwa. Dan
selanjutnya kebijakan PR III untuk membentuk Maperwa baru, namun hal tersebut
tak mampu beliau realisasikan dengan baik. Pembentukan karateker yang diangkat
PR III bukanlah solusi, itu terbukti dengan ketidak mampuannya menjalankan
amanah secara baik. Malahan ada indikasi kurang baik yang terselubung.
Ketidakstabilan yang terjadi akibat Pimpinan Universitas saat ini kurang
tanggap dan harus dipertanayakan intergritasnya....???
·
Karateker BEM U, Elly Oscar :
Setelah BEM
U dan Maperwa selesai, maka setelah itu merupakan tanggung jawab penuh dari PR
III. Tapi entah mengapa, kebijakan yang keluar malah pembentukan karateker. Dan
akhirnya, 7 lembaga eksekutif berkumpul untuk menyusun kareteker tersebut
hingga pasca penerimaan MABA 2011. Terlebih lagi, pimpinan universitas tidak
terlalu memperhatikan kelembgaan di kampus. Pasca penerimaan MABA 2011,
karateker tidak langsung menjalankan Pemilu Raya diakibatkan belum adanya
konsep aturan yang jelas sehingga harus dilakukan loka karya terlebih dahulu baru Maperwa baru
dapat merealisasikan Pemilu Raya.
Namun tidak
bisa dipungkiri bahwa Maperwa dan BEM U jalan sendiri-sendiri sehingga tidak
jauh beda kinerjanya dengan BEM F dan HMJ serta disisi lain aturan kelembagaan
universitas juga masih semerawut. Maperwa adalah utusan dari seluruh BEM F dan
UKM tapi Maperwa tidak jelas menjalankan tugasnya dalam mensosialisasikan AD/RT
kelembagaan. Sedangkan scara ideal, BEM U
itu harus di-SK-kan dan dilantik oleh Maperwa. Namun yang terjadi, BEM U
selalu di SK-kan dan dilantik oleh Rektor
Berbicara
mengenai hasil workshop, agenda tersebut tidak ideal ketika langsung
disosilisasikan kepada teman-teman lembaga. Seharusnya dalam menggodok
aturan/pola umum harusnya dilibatkan pula lembaga kemahasiswaan akan tetapi
yang terjadi hanya pimpinan universitas yang mengetahuinya dengan alasan itu
keputusan hasil pertemuan Rektor se-Indonesia.
Sebenarnya PR
III menginkan tidak ada BEM U dan hanya ingin memperkuat BEM F karena selama
ini BEM U tidak memiliki program kerja yang progressif. Namun bila demikian,
ketika BEM U jadi dihapuskan artinya lembaga fakultas akan terkotak-kotak
sehingga sekat fakultas akan lebih menjadi-jadi. Dan secara idealnya, ketika
BEM U hilang, maka otomatis BEM F dan HMJ juga harus dihapuskan karena itu
semua sudah satu paket.
Harapan
saya, harus adanya kesadaran mahasiswa dan senior-senior untuk berkumpul
kembali dalam menggodok aturan main dalam hal ini adalah pola pembinaan yang jelas.
Menurut
pengamatan saya, Maperwa dan BEM U dihilangkan karena lembaga tertinggi ini
sebagai bayangan yang menakutkan bagi Pimpinan Universitas.
·
Pembantu Rektor III, Drs Darwis Muhdina MAg :
Melihat
kinerja BEM U selama 2 periode terakhir bahwa tidak memiliki progress yang
signifikan dilengkapi dengan pertemuan Rektor se-Indonesia di Yogyakarta
menjadi latar belakang sosialisasi hasil
Workshop Pola Umum Pembinaan Mahasiswa kepada teman-teman lembaga yang
berlangsung di ruang rapat rektorat, Rabu (25/01/2012). Namun tidak dipungkiri
ada beberapa lembaga yang tidak hadir, tapi yang jelas kami mengundang seluruh
kelembagaan yang di kampus.
Walaupun
keputusan workshop menyebutkan bahwa untuk saat
ini Maperwa dan BEM U sudah tidak ada lagi di dalam struktur kelembagaan
kampus, itu tidak membuat kestabilan kelembagaan dalam kampus terganggu, karena
bila berbicara jalur koordinasi itu sudah jelas bahwa kelembagaan Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) akan berkoordinasi langsung kepada pimpinan universitas yang
dalam hal ini adalah PR III. Sedangkan untuk BEM F dan HMJ akan berkoordinasi
langsung kepada pimpinan fakultas masing-masing. Sehingga kalau toh nanti ada
kegiatan eksternal yang berskala universitas, akan dilihat secara spesifik
kepada lembaga di tingkat fakultas mana yang ideal, berhak, dan diutus oleh
universitas untuk mengikuti kegiatan tersebut mewakili universitas.
Jadi pada intinya, untuk saat ini Maperwa dan BEM U
dihapuskan karena melihat hal yang terbaik untuk universitas. Akan tetapi,
boleh jadi suatu saat ketika sampai masanya Maperwa dan BEM U dibutuhkan
kembali, kami akan fikirkan secara seksama dahulu dalam artian nama dari Maperwa
dan BEM U tidak digunakan kembali. (nino/unie/ardan)