Universitas Muhammadiyah Makassar

Universitas Muhammadiyah Makassar

Minggu, 10 Maret 2013

Apa Kabar BEM Universitas dan Maperwa.....???


MAKASSAR, CORONG - Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas seakan hilang dari peredaran Kampus Biru Unismuh Makassar. Hal ini ditegaskan  dengan masih kosongnya tampuh kekuasaan kursi kepresidenan hingga saat ini. Tertidurnya lembaga tertinggi tingkat universitas tentunya akan mengakibatkan ketidakstabilan pada lembaga kemahasiswaan dalam ruang lingkup Unismuh Makassar. Betapa tidak, sebagai lembaga tertinggi yang menaungi beberapa lembaga di tingkat fakultas dan jurusan ini seyogyanya sebagai patron dan sentralisasi jalur koordinasi antara lembaga dengan lembaga maupun lembaga dengan pimpinan universitas.
Hegemoni Majelis Permusywaratan Mahasiswa (Maperwa) sebagai lembaga legislatif yang terkesan belum memiliki kejelasan hingga saat ini menambah catatan kelam terhadap ketidakstabilan lembaga kemahasiswaan Unismuh Makassar.  Yang secara konstitusional bahwa Maperwa memiliki andil besar dalam pemprakarsa terselenggara Pemilu Raya tingkat Universitas.
Namun sebagai alternatif untuk mengisi kekosongan istana kepresidenan ternyata pimpinan universitas dalam hal ini Pembantu Rektor (PR) III mengangkat karateker berdasarkan rekomendasi lembaga–lembaga di Unismuh Makassar. Terbentuknya karateker diharapkan mampu menjaga kondisi lembaga untuk sementara waktu sampai terbentuknya lembaga legislatif yakni Maperwa yang selanjutnya mampu menstabilkan kembali kelembagaan kampus.
Berkaitan dengan hal terebut, Sosisalisasi Hasil workshop yang digelar yang dalam hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada lembaga kemahasiswaan mengenai hasil rapat kerja pimpinan universitas tentang pola pembinaan mahasiswa yang harus dijlankan lembaga kemahasiswaan di Unismuh Makassar satu periode kedepan ternyata menambah polemik dunia kelembagaan.
Secara universal sosialisasi hasil workshop tersebut berjalan harmonis. Namun ada perubahan yang cukup signifikan dari sosialisai hasil workshop pola umum pembinaan mahasiswa. Dari sekian banyak pola pembinaan yang disosialisassikan, hanya satu point yang menjadi sorotan rekan–rekan lembaga kemahasiswaan. Point tersebut tertera pada Bab III Pasal 7.
BAB III
PERATURAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN
Pasal 7
Nama dan Kedudukan
Lembaga Mahasiswa dalam lingkunagan Universitas Muahammadiyah Makassar, terdiri atas :

1.      Korkom IMM berkedudukan di tingkat Universitas
2.      UKM berkedudukan di tingkat Universitas
3.      BEM dan Pimpinan Komisariat IMM berkedudukan di tingkat Fakultas.
4.      Himpunan Mahasiswa Jurusan, disingkat HMJ dan kelompok Studi Mahasiswa berkedudukan di tingkat Jurusan.

Keputusan mengenai point di atas dianggap cukup kontroversial terhadap dinamika kelembagaan. Yang pada akhirnya memunculkan wacana-wacana yang kontroversi pula di kalangan civitas akademika Unismuh Makassar. Hilangnya Maperwa dan BEM U pada pola pembinaan periode ini menjadi rubrik hangat dan juga sorotan dari berbagai pihak khususnya rekan-rekan lembaga kemahasiswaan.
Untuk itu, crew Corong mencoba menggali lebih jauh terhadap polemik yang muncul di tengah dunia lembaga kemahasiswaan Unismuh Makassar saat ini. Berikut beberapa pandangan dan klarifikasi narasumber mengenai ketidakstabilan yang terjadi di lembaga kemahasiswaan Unismuh Makassar.

·         BEM Universitas, Mantan Presiden Mahasiswa, Wahyu S. Kuba :
BEM Universitas (BEM U) sudah berakhir sejak awal Februari 2011 dengan melaporkannya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) dan Pimpinan Universitas. Beranjak saat itu muncul beberapa wacana yang bahwa LPJ BEM U terkesan disembunyi – sembunyikan. Namun yang harus dipahami bahwa secara ideal saat Sidang Umum, BEM U statusnya sebagai undangan untuk melaporkan segala kinerja yang telah direalisasikan selama satu periode kepengursan sedangkan yang menjadi pelaksana dan penanggun jawab adalah Maperwa. Dan kurangnya representasi fakultas dalam Maperwa menambah keperihatinan kondisi Maperwa pada saat itu dikarenakan ada beberapa BEM Fakultas (BEM F) yang tidak diakui karena tidak dilantik serta BEM F yang tidak mengutus anggotanya. Terlepas dari itu, alternatif terbentuknya karateker tidak mampu berbuat banyak karena adanya kendala individual sehingga sampai saat ini ketidakstabilan itupun terjadi. Dan Pimpinan Universitas sebagai pemegang kebijakan hanya mampu menjadi penonton terbaik yang terkesan menikmati dan memanfaatkan ketidakstabilan tersebut untuk hal–hal yang pragmatis. Seharusnya secara ideal Pimpinan Universitas mampu menyelesaikan polemik tersebut dengan membentuk Maperwa baru. Akhirnya saat ini ketika kita mampu merunut bahwa dari segala ketidakstabilan yang terjadi dikarenakan intervensi serta pola pembinaan pimpinan universitas yang tidak jelas.

·         MAPERWA, Mantan Sekertaris Jendral, Muh. Yusran :
Berawal dari Sidang Umum kemarin wacana kontroversial bermunculan. Yang mesti diketahui bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BEM U diterima dan dihadiri oleh pengurus – pengurus Maperwa, walaupun ada beberapa BEM F yang tidak masuk dalam kepengurusan Maperwa (FAI, FKIP, EKONOMI) karena ada beberapa hal termasuk tidak diakuinya BEM F tersebut. Sehingga kepungurusan Maperwa hanya representasi dari beberapa BEM F (Teknik, Sospol, Pertanian, dan Kedokteran). Pada saat Sidang Umum berlangsung disaksikan oleh Pembantu Rektor III, teman–teman BEM F dan UKM. Jadi secara ideal, setelah Maperwa menerima LPJ BEM U yang kemudian diserahkan ke PR III, maka selesai pulalah kinerja Maperwa. Dan selanjutnya kebijakan PR III untuk membentuk Maperwa baru, namun hal tersebut tak mampu beliau realisasikan dengan baik. Pembentukan karateker yang diangkat PR III bukanlah solusi, itu terbukti dengan ketidak mampuannya menjalankan amanah secara baik. Malahan ada indikasi kurang baik yang terselubung. Ketidakstabilan yang terjadi akibat Pimpinan Universitas saat ini kurang tanggap dan harus dipertanayakan intergritasnya....???

·         Karateker BEM U, Elly Oscar :
Setelah BEM U dan Maperwa selesai, maka setelah itu merupakan tanggung jawab penuh dari PR III. Tapi entah mengapa, kebijakan yang keluar malah pembentukan karateker. Dan akhirnya, 7 lembaga eksekutif berkumpul untuk menyusun kareteker tersebut hingga pasca penerimaan MABA 2011. Terlebih lagi, pimpinan universitas tidak terlalu memperhatikan kelembgaan di kampus. Pasca penerimaan MABA 2011, karateker tidak langsung menjalankan Pemilu Raya diakibatkan belum adanya konsep aturan yang jelas sehingga harus dilakukan  loka karya terlebih dahulu baru Maperwa baru dapat merealisasikan Pemilu Raya.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa Maperwa dan BEM U jalan sendiri-sendiri sehingga tidak jauh beda kinerjanya dengan BEM F dan HMJ serta disisi lain aturan kelembagaan universitas juga masih semerawut. Maperwa adalah utusan dari seluruh BEM F dan UKM tapi Maperwa tidak jelas menjalankan tugasnya dalam mensosialisasikan AD/RT kelembagaan. Sedangkan scara ideal, BEM U  itu harus di-SK-kan dan dilantik oleh Maperwa. Namun yang terjadi, BEM U selalu di SK-kan dan dilantik oleh Rektor
Berbicara mengenai hasil workshop, agenda tersebut tidak ideal ketika langsung disosilisasikan kepada teman-teman lembaga. Seharusnya dalam menggodok aturan/pola umum harusnya dilibatkan pula lembaga kemahasiswaan akan tetapi yang terjadi hanya pimpinan universitas yang mengetahuinya dengan alasan itu keputusan hasil pertemuan Rektor se-Indonesia.
Sebenarnya PR III menginkan tidak ada BEM U dan hanya ingin memperkuat BEM F karena selama ini BEM U tidak memiliki program kerja yang progressif. Namun bila demikian, ketika BEM U jadi dihapuskan artinya lembaga fakultas akan terkotak-kotak sehingga sekat fakultas akan lebih menjadi-jadi. Dan secara idealnya, ketika BEM U hilang, maka otomatis BEM F dan HMJ juga harus dihapuskan karena itu semua sudah satu paket.
Harapan saya, harus adanya kesadaran mahasiswa dan senior-senior untuk berkumpul kembali dalam menggodok aturan main dalam hal ini adalah pola pembinaan yang  jelas.
Menurut pengamatan saya, Maperwa dan BEM U dihilangkan karena lembaga tertinggi ini sebagai bayangan yang menakutkan bagi Pimpinan Universitas.  

·         Pembantu Rektor III, Drs Darwis Muhdina MAg :
Melihat kinerja BEM U selama 2 periode terakhir bahwa tidak memiliki progress yang signifikan dilengkapi dengan pertemuan Rektor se-Indonesia di Yogyakarta menjadi latar belakang  sosialisasi hasil Workshop Pola Umum Pembinaan Mahasiswa kepada teman-teman lembaga yang berlangsung di ruang rapat rektorat, Rabu (25/01/2012). Namun tidak dipungkiri ada beberapa lembaga yang tidak hadir, tapi yang jelas kami mengundang seluruh kelembagaan yang di kampus.
Walaupun keputusan workshop menyebutkan bahwa untuk saat ini Maperwa dan BEM U sudah tidak ada lagi di dalam struktur kelembagaan kampus, itu tidak membuat kestabilan kelembagaan dalam kampus terganggu, karena bila berbicara jalur koordinasi itu sudah jelas bahwa kelembagaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) akan berkoordinasi langsung kepada pimpinan universitas yang dalam hal ini adalah PR III. Sedangkan untuk BEM F dan HMJ akan berkoordinasi langsung kepada pimpinan fakultas masing-masing. Sehingga kalau toh nanti ada kegiatan eksternal yang berskala universitas, akan dilihat secara spesifik kepada lembaga di tingkat fakultas mana yang ideal, berhak, dan diutus oleh universitas untuk mengikuti kegiatan tersebut mewakili universitas.
Jadi pada intinya, untuk saat ini Maperwa dan BEM U dihapuskan karena melihat hal yang terbaik untuk universitas. Akan tetapi, boleh jadi suatu saat ketika sampai masanya Maperwa dan BEM U dibutuhkan kembali, kami akan fikirkan secara seksama dahulu dalam artian nama dari Maperwa dan BEM U tidak digunakan kembali. (nino/unie/ardan)